Pada kegiatan fumigasi menggunakan Aluminium Phosphide tablet, ditemui kondisi bahwa untuk menempatkan fumigan diperlukan kantong-kantong untuk meletakan fumigan Aluminium tablet tersebut. Hal ini tentu menjadi pekerjaan tambahan, karena operator harus membuat dahulu kantong, lalu membungkus tablet fumigan dalam kantong. Artinya fumigator menjadi Hemat Waktu.
Kini fumigator tidak perlu repot dengan hal tersebut karena telah tersedia fumigan dalam kemasan sachet atau bag. Di-launching pada 16 Maret 2017 di Jakarta, produk dengan no pendaftaran di Kementerian Pertanian no RI. 05100120165638 dan Sertifikat dari Komisi Pestisida RI no 883/Kpts/SR.330/12/2016 dengan merk dagang PHOSTEK 56P ini siap digunakan.

